Warning: Undefined array key "options" in /home/indramayukab-anjatan/htdocs/anjatan.indramayukab.go.id/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/theme-builder/widgets/site-logo.php on line 192

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/indramayukab-anjatan/htdocs/anjatan.indramayukab.go.id/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 36

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/indramayukab-anjatan/htdocs/anjatan.indramayukab.go.id/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 36

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/indramayukab-anjatan/htdocs/anjatan.indramayukab.go.id/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 36

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/indramayukab-anjatan/htdocs/anjatan.indramayukab.go.id/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 36
Kecamatan Anjatan | Kartu Keluarga

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/indramayukab-anjatan/htdocs/anjatan.indramayukab.go.id/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 36

Kartu Keluarga

PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)

1. Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru Syarat-syaratnya :

A. Surat Nikah

B. Kartu Keluarga (KK) Orang Tua

C. Formulir Isian Biodata Penduduk Untuk WNI (PerKeluarga) atau disebut F-1.01  (dari Desa)

D. Formulir Permohonan Kartu Keluarga (KK) Baru Warga Negara Indonesia atau disebut F-1.15  (dari Desa)

E. Foto Copy Ijazah Terakhir

2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK) yang hilang syarat-syaratnya :

A. Surat Keterangan Kehilangan dari POLSEK setempat

B. Surat Nikah

C. Kartu Keluarga (KK) Orang Tua

D. Formulir Permohonan Kartu Keluarga (KK) Baru Warga Negara Indonesia atau disebut F-1.15  (dari Desa)

E. Foto Copy Ijazah Terakhir

3. Pembuatan Kartu Keluarga (KK) untuk Penambahan Anggota Keluarga syarat-syaratnya :

A. Surat Nikah

B. Kartu Keluarga (KK) Orang Tua

C. Formulir Isian Biodata Penduduk Untuk WNI (PerKeluarga) atau disebut F-1.01  (dari Desa)

D. Formulir Permohonan Kartu Keluarga (KK) Baru Warga Negara Indonesia atau disebut F-1.15  (dari Desa)

E. Surat Keterangan Lahir dari Desa atau Bidan

Scroll to Top