Satpol PP Pemerintah Kecamatan Anjatan Rutin Tertibkan Spanduk “Bandel”

KECAMATAN ANJATAN _ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kecamatan Anjatan melakukan penertiban spanduk “bandel” melalui operasi rutin pada Senin (29/08/2022). Peraturan Daerah sebagai produk hukum daerah memberikan kepastian hukum bagi Satpol PP untuk melaksanakan kewenangannya yaitu penegakan peraturan daerah serta menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat. Dalam penjabarannya masyarakat dilarang memasang …

Satpol PP Pemerintah Kecamatan Anjatan Rutin Tertibkan Spanduk “Bandel” Read More »