Camat Anjatan Lakukan Pemetaan Resiko Banjir Dan Penanggulangannya

ANJATAN UTARA _ Pemetaan risiko banjir adalah langkah penting dalam mengidentifikasi daerah yang rentan terhadap banjir dan merencanakan tindakan mitigasi yang efektif. Hal tersebut dilakukan oleh Camat Anjatan Drs. Uus Wuspito didampingi Kepala UPTD Perumahan, Kawasan Permukiman, Dan Pertanahan Wilayah Haurgeulis @deddy_irawan11 , dan Pejabat dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu saat melakukan pemetaan resiko banjir di wilayah Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan. Kamis (11/01/2024)

Dari hasil pengamatan telah didapati penyebab persoalan dan penanggulannya. Namun untuk tindaklanjutnya butuh kehadiran peran serta stakeholder yang lain.

“Karena wilayah Anjatan Utara terdapat saluran air yang kewenangannya oleh BBWS Provinsi, sedimentasi saluran tersebut sudah tinggi, mau dikerukpun tanggulnya terdapat bangunan milik masyarakat sehingga harus dipikirkan hal-hal yang terbaik .” Ujar Camat Uus

Proses yang berkelanjutan diwilayah rentan banjir oleh karena itu, pemantauan dan pembaruan pemetaan risiko secara berkala juga diperlukan untuk menjaga pencegahan terhadap banjir untuk jangka panjang. (Rio)

 

#IndramayuBERMARTABAT❤️

#anjatanbersinar

#Indramayupunyacerita

#Kotamanggageeonggincu

#Kerjabaikkerjanyata

#gercep

 

@ninagustina1708

@wuspito13

@nurazizahwuspito

@diskominfoindramayu

@diskimrum.kab.indramayu

@dpupr.indramayu

 

Scroll to Top